Tim PkM Prodi Penyuluh Agama IAKN Kupang: Merajut Harapan Baru Bagi Korban Kekerasan Bersama Sanggar Suara Perempuan Kota Soe.

So’e, TTS – Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Penguatan Mentalitas dan Spiritualitas Korban Kekerasan” telah sukses dilaksanakan di Sanggar Suara Perempuan, Kota Soe, Kabupaten TTS, pada 16–18 September 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh tim PkM yang dipimpin oleh Irene Elvira Daik, M.Psi., bersama anggota tim yaitu Delsylia Tresnawati Ufi, M.Si., Meyrlin Saefatu, M.Th., Condrad B.A. Pellokila, dan Charles M. E. Alunpah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap isu kekerasan beserta dampaknya, membekali peserta dengan pendekatan pastoral dan spiritualitas Kristiani, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya iman dalam pemulihan trauma. Dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari korban kekerasan usia anak, remaja, hingga dewasa, kegiatan ini dirancang secara sistematis untuk menyentuh aspek mental sekaligus spiritual.

Tiga sesi utama mewarnai kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber berkompeten. Sesi pertama dibawakan oleh Pdt. Selvy Noviana Nalle-Ndun dengan topik “Menghadirkan Tuhan di Tengah Luka: Spiritualitas dalam Proses Penyembuhan” yang dimoderatori oleh Irene Elvira Daik. Sesi kedua dilanjutkan oleh Delsylia Tresnawaty Ufi, M.Si., yang memaparkan materi “Mengembangkan Spiritual Coping untuk Menumbuhkan Daya Tahan Mental”, dengan moderator Condrad B.A. Pellokila. Sesi ketiga dipandu oleh Irene Elvira Daik, M.Psi., yang membahas “Membangun Kesejahteraan Psikologis: Strategi Pemulihan Mental bagi Korban Kekerasan”, dan dimoderatori oleh Charles M. E. Alunpah.

Menurut Ketua Tim, Irene Elvira Daik, kekerasan merupakan fenomena sosial yang sangat memprihatinkan karena kerap menimpa kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Kekerasan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga verbal, emosional, dan simbolik, sehingga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan mental maupun fisik korban. Trauma, depresi, kehilangan rasa percaya diri, hingga munculnya pikiran untuk mengakhiri hidup adalah sebagian dari konsekuensi yang harus ditangani secara serius.

Dalam paparannya, Irene menekankan bahwa upaya penanganan korban kekerasan membutuhkan pendekatan kolaboratif, baik yang bersifat preventif maupun kuratif. Melalui kegiatan PkM ini, para peserta tidak hanya menerima materi teoritis, tetapi juga diajak melakukan praktik mindfulness untuk menumbuhkan sikap self-love sebagai langkah awal pemulihan dari luka batin yang dialami.

Peserta menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka menilai bahwa materi yang disampaikan mampu memberikan perspektif baru tentang pentingnya mengintegrasikan pendekatan spiritualitas Kristiani dengan kesehatan mental. Kehadiran para pemateri yang berlatar belakang akademik dan praktis menjadikan suasana belajar lebih hidup dan aplikatif.

Selain menyasar aspek pemahaman, kegiatan ini juga menegaskan komitmen kerja sama kelembagaan. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen IAKN Kupang dengan Sanggar Suara Perempuan, serta penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Program Studi Pendidikan Penyuluh Agama dengan lembaga yang sama. Hal ini menjadi fondasi untuk kerja sama berkelanjutan dalam mendampingi korban kekerasan.

Pihak mitra, dalam hal ini Sanggar Suara Perempuan, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini. Mereka menilai kerja sama dengan FKIPK IAKN Kupang merupakan langkah nyata yang memberikan manfaat langsung bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Menurut mereka, sinergi ini diharapkan terus berlanjut agar kualitas hidup korban kekerasan semakin meningkat melalui pendekatan yang humanis dan kontekstual.

Lebih jauh, pihak Sanggar menegaskan bahwa kegiatan semacam ini memiliki relevansi yang kuat dengan kebutuhan masyarakat di TTS. Korban kekerasan tidak hanya membutuhkan pendampingan hukum, tetapi juga penguatan mental dan spiritual agar mampu kembali membangun rasa percaya diri dan menemukan harapan dalam hidup. Dengan demikian, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pemulihan yang holistik.

Pada akhirnya, kegiatan PkM “Penguatan Mentalitas dan Spiritualitas Korban Kekerasan” tidak hanya menjadi wadah berbagi ilmu, tetapi juga sarana memperkuat kepedulian sosial antar lembaga. Kolaborasi akademisi dan lembaga masyarakat ini menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan tinggi berperan aktif dalam menjawab tantangan sosial, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan korban kekerasan di Nusa Tenggara Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *